Tesis IH
Kewenangan badan Pertanahan nasional dalam Pembatalan dan Penerbitan Sertifikat Hak Asas Tanah berdasarkan Putusan Pengadilan yang terdapat Perintah Eksekutorial dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Agraria No 11 tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
2020TIH019.C1 | 19/AGA/T-IH/2020 | My Library (RTIH) | Tersedia |
2020TIH019.C2 | 19/AGA/T-IH/2020 | My Library (RTIH) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain